Polres Karawang - Bhabinkamtibmas Polsek Telukjambe Timur Aiptu Toto AF bersama masyarakat pasang spanduk imbauan Kamtibmas, Jumat (17/1/2025).
Dijelaskan, pemasangan spanduk tersebut dilakukan di Jembatan Kampung Kalikupu RT 008/003 Desa Telukjambe, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Edwar Zulkarnain, SIK., SH., MH melalui Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Iis Puspita, SH., MH menjelaskan, bahwa pihaknya akan selalu meningkatkan kewaspadaan dan keamanan, dengan tujuan memaksimalkan wilayah hukum yang aman serta kondusif.
"Kami mengimbau kepada masyarakat luas untuk lebih berhati-hati lagi dalam memarkirkan kendaraan motor anda, agar terhindar dari aksi Curanmor" tegas Kapolsek.
Menurut Iis Puspita, pemasangan spanduk imbauan tersebut dilakukan dengan tujuan supaya masyarakat mampu mendeteksi serta mengantisipasi sejak awal tindak kejahatan seperti, C3 (Curas, Curat dan Curanmor) maupun aksi gangguan kamtibmas lainnya.
Oleh karena itu, Iis Puspita, selaku Kapolsek Telukjambe Timur mengarahkan Bhabinkamtibmas Desa Telukjambe, Aiptu Toto AF, guna memasang spanduk imbauan Kamtibmas, demi mencegah masyarakat dari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Petugas akan bertindak dengan tegas dan terukur, apabila didapatkan hal-hal yang dianggap berpotensi bisa mengganggu kamtibmas maupun kriminalitas, " tutup Kapolsek.