Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Giat Ops KRYD Dengan Sasaran Miras

    Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Giat Ops KRYD Dengan Sasaran Miras

    Polres Karawang Polda Jabar - Jajaran Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, terus berupaya menekan adanya peredaran minuman keras (Miras) diwilayah  Rengasdengklok

    Hal tersebut dibuktikan dengan rutin nya melaksanakan kegiatan Ops KRYD dengan sasaran minuman keras dan obat - obat terlarang, Minggu Malam (05/01/2025) Pukul 21.30 Wib

    Seperti yang dilakukan anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok Aipda H.Alan Sutisna S.H, Aipda Juli kuswantoro bersama Briptu M.Paisol Azizi, merazia beberapa kios jamu yang diduga menjual minuman keras dan Obat - obatan terlarang

    Kapolres Karawang, Polda Jabar AKBP. Edwar Zulkarnain.S.IK., SH., MH. Melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol H.Edi Karyadi S.H. mengatakan, kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap peredaran minuman keras Sering dilakukan jajaran Polsek Rengasdengklok

    "Kami jajaran Polsek Rengasdengklok secara rutin melaksanakan Kegiatan Ops KRYD khususnya terhadap kios - kios jamu yang disinyalir menjual minuman keras dan Obat - obat terlarang diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok", Ujar Kapolsek Rengasdengklok Kompol Edi Karyadi,
    Senin (06/01/2025)

    "Dijelaskan Kapolsek, pada kegiatan Ops KRYD kali ini anggota Unit Reskrim Polsek Rengasdengklok berhasil mengamankan minuman keras jenis arak dari dua kios penjual jamu dilokasi berbeda

    "Dalam kegiatan Ops KRYD anggota Unit Reskrim berhasil mengamankan 2 botol kecil minuman keras jenis arak dari kios jamu di Dusun Rengasjaya Desa Rengasdengklok Selatan dan kios jamu di dusun sasak Desa Amansari Kec Rengasdengklok, selanjutnya barang bukti tersebut kami amankan di Mapolsek Rengasdengklok", jelasnya

    Selanjutnya kepada kedua pemilik kios diberikan teguran dan membuat surat pernyataan untuk tidak menjual kembali minuman keras

    "Kepada para pemilik kios jamu kami berikan teguran keras dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak menjual atau menyediakan minuman keras maupun obat - obat terlarang", Tutupnya

    Polres Karawang AKBP Edwar Zulkarnain

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Rengasdengklok Giat Patroli Dialogis...

    Artikel Berikutnya

    Ngawangkong Bersama Patugas Ronda, Anggota...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Patroli KRYD Malam, Personel Polsek Lemahabang Imbau Remaja Hindari Peredaran Dan Penyalahgunaan Obat Terlarang
    Personel Polsek Lemahabang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 Di Obyek Vital
    Bhabinkamtibmas Tingkatkan Giat Sambang di Kontrakan Desa Pinayungan
    Personel Polsek Lemahabng Imbau Petugas Jaga Situs Budaya Makam Syekh Quro Untuk Pertahankan Kamtibmas
    Polsek Telukjambe Timur Laksanakan Patroli Prekat di Kawasan Resinda

    Ikuti Kami