Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Banser Karawang

    Polres Karawang Gelar Rekontruksi Kasus Penganiayaan Banser Karawang

    Polres Karawang, Polda Jabar - Polres Karawang menggelar rekuntruksi kasus penganiayaan terhadap dua anggota Banser Karawang dan pengurus PCNU Kabupaten Bekasi pada Selasa, 1 Oktober 2024 siang.

    Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Raya Pasarbaru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.

    Dalam keterangannya Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen saat konfrensi pers yang digelar pada Senin, 9 September 2024 menyampaikan ada sebanyak tiga orang telah menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

    "Korban ada tiga orang dan para pelaku melakukan tindakan pengeroyokan dengan cara menghadang iring-irangan mobil korban di TKP dengan maksud mencari keberadaan Kiai Imad yang berdasarkan informasi akan menghadiri undangan di Ponpes Al Baghdadi di Rengasdengklok, Karawang, " ujar Kapolres.

    Sementara itu, untuk melengkapi berkas perkara kasus penganiayaan tersebut Polres Karawang bersama Kejaksaan Negeri Karawang menggelar rekontruksi. Terdapat sebanyak 32 adegan rekontruksi yang diperagakan oleh para pelaku.

    Kasi Humas Polres Karawang IPDA Solikin mengatakan, bahwa rekontruksi ini untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta kejadian dalam kasus pengeroyokan di Rengasdengklok Karawang.

    "Benar, rekontruksi hari ini digelar untuk melengkapi berkas dan pembuktian fakta kejadian bertempat di Polres Karawang, " ujar Kasi Humas Polres Karawang.

    Sebelumnya, Polres Karawang telah menetapkan sebanyak tiga tersangka para pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap dua anggota Banser Karawang dan satu anggota PCNU Kabupaten Bekasi.

    Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu rompi warna coklat, satu peci warna putih, satu T-Shirt lengan pendek warna hitam, satu celana panjang lapangan warna cream bermotif loreng dengan paduan warna coklat dan abu-abu, satu unit sepeda motor merk Honda Supra Fit warna hitam.

    Para pelaku di jerat dengan Pasal 170 Kuhpidana yang mana telah secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan terhadap orang atau barang dengan acaman hukuman pidana paling lama lima tahun enam bulan. (Lex)

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Anggota Polsek Batujaya Sambangi Tempat...

    Artikel Berikutnya

    Rutin Menjaga Keamanan Lingkungan Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Patroli Prekat Polsek Pakisjaya Antisipasi Kejahatan Di Jalan Sepi Di Wilkum Polsek Pakisjaya
    Patroli Prekat Siang Sambangi SPBU Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Karyawan
    Pemuda Pancasila di kroyok Belasan Pemuda Kupang, Diduga Oknum Keamanan Hiburan Terlibat
    Sambang Dialogis Dengan Tokoh Masyarakat Desa Binaan Anggota Polsek Pakisjaya Berikan Himbauan Kamtibmas
    Anggota Polsek Tirtajaya melaksanakan razia Minuman keras (Miras) terutama Miras Oplosan di Wilayahnya
    Dalam Rangka Cooling System Jelang Pilkada Damai, Kapolsek Jatisari Silaturahmi Ke Staff Kecamatan
    Giat Ngawangkong Satkamling Sembari Pembinaan Patroli Połsek Tempuran Polres Karawang guna ciptakan cooling system.
    Sambangi Security Bank BRI, Personil Himbau Agar tetap Antisipasi Guan kamtibmas terutama pada mesin ATM
    Anggota Polsek Tirtajaya Sambangi Masyarakat Tambaksumur guna menyampaikan himbauan Kamtibmas
    Menjaga Kondusifitas Keamanan Lingkungan Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Masyarakat Desa Binaan
    Rapat Minggon Desa, Bhabinkamtibmas Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Pencegahan TPPO
    Selalu Aktif Rutin Berpatroli Anggota Polsek Pakisjaya Sinergitas Dengan Warga Masyarakat Desa Binaan Berikan Himbauan Kamtibmas
    Meriahkan HUT RI ke-79, Sinergitas Tiga Pilar di Desa Telukjambe Kawal Gerak Jalan Santai
    Kapolsek dan Forkopimcam Tegalwaru serta Ketua KPU,Hadiri Puncak Kirab Pilkada Karawang 2024 
    Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Rengasdengklok Laksanakan Patroli Malam
    Bhabinkamtibmas Ngawangkong di Poskamling Desa Tamanmekar
    Anggota Polsek Tirtajaya Ciptakan Keamanan di Perbatasan Tirtajaya dengan Batujaya pada malam hari
    Anggota Patroli Polsek Tirtajaya laksanakan Patroli Prekat di Lokasi yang rawan terjadi GU Kamtibmas
    "Jumat Berkah” Kapolsek Ciampel AKP Hasanudin Bahar Bersama Anggota Polsek Ciampel Menyambangi Lokasi Di Ds.Kutanegara Kec.Ciampel, Memberikan Pesan-Pesan Kamtibmas dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat.

    Ikuti Kami